Hukum Bermain Game Di Toilet


    Toilet ialah kawasan yang menjadi sarang setan. Dari Zaid bin Arqam radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    إِنَّ هَذِهِ الْحُشُوشَ مُحْتَضَرَةٌ

    Sesungguhnya toilet ini dihadiri setan. (HR. Ahmad 19807, Abu Daud 6, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

    Setan menyukai toilet alasannya di sini tempatnya najis, jauh dari dzikrullah, dan kawasan insan membuka aurat. Karena ini kawasan favorit bagi setan, tidak selayaknya insan menirunya. Suka berdiam di toilet, apalagi untuk kawasan istirahat. Manusia yang hoby berdiam di kamar mandi, atau toilet, berarti fitrahnya perlu diluruskan.

    Karena itulah, kepentingan kita di toilet sangat dibatasi. Hanya untuk buang hajat atau untuk mandi atau kebutuhan lainnya. Sehingga dikala hajat selesai, semoga segera keluar.

    Untuk itulah, bab dari budbahasa dikala di toilet ialah fokus dengan menuntaskan hajat dan tidak menyibukkan diri dengan acara yang lain.

    Dalam Syarh Mukhtashar al-Khalil dinyatakan,

    ومن الآداب: السكوت عند قضاء الحاجة وما يتعلق بها من الاستنجاء والاستجمار إلا لأمر مهم

    Bagian dari budbahasa –ketika buang hajat- ialah membisu dikala buang hajat, dan dikala melaksanakan acara terkait lainnya, menyerupai istinja’ atau istijmar. Kecuali jikalau ada urusan yang sangat urgent. (Syarh Mukhtashar al-Khalil, 1/144).

    Para ulama juga melarang makan atau minum dikala di toilet.

    Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya ihwal aturan makan atau minum di kamar mandi.

    Jawaban beliau,

    الحمام موضع لقضاء الحاجة فقط، ولا ينبغي أن يبقى فيه إلا بقدر الحاجة، والتشاغل بالأكل وغيره فيه يستلزم طول المكث فيه فلا ينبغي ذلك

    Kamar mandi ialah kawasan untuk buang hajat saja. Sehingga tidak selayaknya berdiam usang di kamar mandi, kecuali sebatas menuntaskan hajatnya. Sementara makan dan minum di kamar mandi, menyebabkan seseorang teralalu usang membisu di kamar mandi, yang tidak selayaknya dilakukan. (Majmu’ al-Fatawa, 11/110)

    Semakna dengan ialah bermain game di toilet. Ini dapat memicu orang untuk semakin betah di dalam toilet. Bukankah ini menciptakan pikiran jadi fokus dan tidak melayang ke mana-mana?

    Yang jelas, menciptakan orang jadi tidak konsen untuk buang hajat. Sehingga menciptakan dia semakin usang di dalam toilet. Allahu a’lam.





    Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits
    Dewan Pembina Konsultasisyariah.com
    Artikel oleh KonsultasiSyariah
    Sumber https://iberdakwah.blogspot.com/
    LihatTutupKomentar